Polisi menangkap seorang pria bernama M. Ali Sanda (MAS) terkait kasus perampokan terhadap seorang pasangan suami istri yang terjebak macet di Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara. MAS telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi Kejadian:
-
Waktu dan Tempat: Perampokan terjadi pada Jumat (3/1) sore, ketika pasangan tersebut terjebak macet.
-
Senjata Tajam Dikacang: Enam orang pelaku, termasuk MAS, mengacungkan senjata tajam saat menyerang mobil korban.
-
Korban Melarikan Ponsel: Setelah mengancam dengan senjata, para pelaku berhasil membawa kabur ponsel milik korban.
Kasus Kedua:
Di waktu dan lokasi yang sama, kelompok tersebut juga merampok seorang pengendara mobil yang hendak keluar tol. Salah seorang pelaku meminta uang, sementara yang lain membawa senjata tajam.
Korban Mengalami Luka:
-
Kerugian Materi: Selain kehilangan ponsel, istri korban mengalami luka lecet di jari telunjuk sebelah kanan.
-
Korban lain Terluka: Seorang pengendara mobil mengalami luka robek di punggung akibat dipukul dan dibacok oleh pelaku.
Pelaku Lain Masih Diburu:
Selain MAS, polisi masih memburu pelaku lainnya, yaitu Aji, Anggi, Tedi, Amat alias Acong, dan Cipuy. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan tindak lanjut oleh Kepolisian Metro Jakarta Utara.