Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran Satu Arah Diperpanjang
Rekayasa lalu lintas arus balik Lebaran berupa sistem satu arah atau “one way” kembali diperpanjang. Saat ini, pengaturan one way berlaku dari Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Cikopo.
Detail Perpanjangan:
-
Titik Awal One Way: Km 414 Tol Kalikangkung
-
Titik Akhir One Way: Km 72 Tol Cikopo
-
Waktu Berlaku: Dikonfirmasi mulai pukul 20.05 WIB.
-
Tanggal Diperpanjang Hingga: Informasi awal menunjukkan hingga 7 April 2025.
Konfirmasi Petugas:
Perpanjangan rekayasa lalu lintas ini langsung dikonfirmasi oleh petugas Jasa Marga bernama Arif. Meskipun belum ada informasi pasti mengenai batas akhir perpanjangan, namun Arif menyebutkan bahwa jadwal yang disampaikan pihak kepolisian menunjukkan akan berlaku hingga tanggal 7 April 2025.
Arif menegaskan bahwa perubahan mengenai one way merupakan kewenangan pihak kepolisian dan dapat diberlakukan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas).