Seorang wanita berinisial A diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Insiden ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Penyelidikan Kasus KDRT
-
Tindak Viral di Medsos: Kasus dugaan KDRT ini mencuat di media sosial setelah korban mengunggah sejumlah bukti, termasuk luka lebam di tubuhnya dan video dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya.
-
Tindak Lanjut Polisi: Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, menyatakan bahwa pihaknya mendapat informasi mengenai kasus ini dari Instagram. Mereka kini tengah menyelidiki masalah tersebut.
Antecedent
-
Laporan Sebelumnya: Korban sebelumnya telah melaporkan kejadian serupa pada tahun 2023. Namun, saat itu korban dan terduga pelaku sepakat untuk berdamai.
-
Penegakan Hukum: Aldi menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta hukum. Meskipun beredar kabar tentang kedekatan terduga pelaku dengan pejabat, Aldi menegaskan bahwa hukum tetap berlaku adil dan semua orang sama di mata hukum.
Pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Bandung, diharapkan dapat menyelesaikan kasus KDRT ini dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.